Pencurian Motor di Pasar, Polsek Toili Tangkap Dua Remaja

BANGGAI – Polsek Toili mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curamnor) berinisial AS alias A (16) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui dan SR (16) warga Kompleks Bintaro, Kelurahan Bungin Timur, Selasa (25/2).

Kedua tersangka yang masih dibawah umur ini berhasil diamankan berkat koordinasi pihak Polsek Toili dengan Polsek Ampana Kota Polres Tojo Una-una.

“Pelaku ditangkap di salah satu kos-kosan Ampana Kota,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kapolsek Toili Iptu Candra SH.

Penangkapan kedua pelaku ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : /20/II/2020/Sulteng Res Bgi Sek Toili, karena diduga mencuri sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dengan nomor Polisi DN 3950 CO yang terjadi pada 18 Februari 2020 di Pasar Sentral Sari Kecamatan Toili.

“Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit sepeda motor. Satu yang dicuri pelaku dan satunya lagi masih kami kembangkan,” terang Iptu Candra.

Dikatakan Iptu Candra, pelaku AS alias A (16) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2018.

“Untuk kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reksrim Polres Banggai, mengingat kedua tersangka ini masih dibawah umur,” tutup Kapolsek. (humas polri/*)

Komentar