SIGI, Infopena.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017 dengan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sigi Paulina, didampingi Sekda, Inspektur Inspektorat, kepala BP3D, dan kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi di Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa (13/2/2018).
Predikat B dengan nilai 65,79 meningkat dari tahun sebelumnya yang nilainya adalah 63.79. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
Hal ini disebabkan oleh pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten Sigi sudah mulai berjalan namun masih memerlukan perbaikan lebih lanjut.
BACA JUGA : Terkait Konflik di Marawola, Ini Solusi Bupati Sigi
Tujuan evaluasi ini untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Sumber : Humpro Pemda Sigi/Editor : Ardi
Komentar