SIGI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melaunching penggunaan absensi sidik jari elektronik atau Fingerprint Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sigi tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (15/01/18).
Selain Bupati Sigi, acara tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Sigi Paulina, Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae beserta sejumlah anggota DPRD Sigi lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Pejabat Eselon III dan IV lingkungan Pemda Sigi.
Dengan penggunaan Fingerprint ini, Bupati Sigi Mohamad Irwan berharap, khususnya PNS lingkup Sigi semakin disiplin dalam mentaati jam kerja. Menurutnya, sistem ini mencatat dan merekam kehadiran setiap PNS secara elektronik dengan menggunakan sidik jari tanpa diawasi.
“Dengan figerprint pegawai bisa lebih disiplin, datang dan pulang tepat waktu, sehingga bisa efektif dan efisien dalam bekerja. Semoga dapat mengurangi tingkat pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Pemda Sigi,” ujar Bupati
Sementara Kepala BKPSDM Provinsi Sulteng Moh. Subair, mengapresiasi Pemkab Sigi yang telah menggunakan absensi sidik jari untuk mendukung kehadiran Pegawai Negeri Sipil dan hal ini dibutuhkan dalam pembuatan laporan harian.
Diakhir kegiatan, Bupati Sigi bersama rombongan meninjau dan menyaksikan langsung Sekretaris Daerah melakukan fingerprint perdana sebagai tanda dimulainya absensi sidik jari secara elektronik. Ardi-HMS/ST
Komentar