Pemerintah akan Batalkan Suntikan Dana ke BPJS Jika tak Naikkan Iuran

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan membatalkan suntikan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika kenaikan iuran tak dilakukan pada tahun ini.

Adapun saat ini, diperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp32 triliun. Sedangkan pemerintah akan memberikan injeksi sekitar Rp13 triliun

“Tidak ada masalah kita melakukan itu karena apapun itu kita namanya menyuntik BPJS Rp10 triliun tahun 2018, dan di 2019 Rp13 triliun. Sampai dengan akhir 2019 bahkan kalau bapak bapak meminta Perpres ini dibatalkan artinya Menkeu yang sudah transfer Rp13,5 triliun di 2019 lalu saya tarik kembali,” ujarnya di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurut Sri Mulyani injeksi yang diberikan oleh pemerintah ini sudah memperhitungkan kenaikan dari iuran BPJS Kesehatan. Artinya jika tidak jadi naik, injeksi yang sudah diberikan pemerintah akan ditarik kembali untuk disesuaikan

“Kalau tidak jadi dinaikan maka tidak jadi kita bayar. Karena kita jadi temuan BPK. Jangan lupa PBI naiknya mulai dari Agustus, TNI Polri mulai dari Agustus juga daerah masih kami membayarkan karena ditengah tengah tahun anggaran,” jelasnya.

Jika hal ini sampai terjadi maka keuangan BPJS Kesehatan akan semakin terbebani karena harus menanggung bolongnya keuangan hingga Rp32 triliun. Hal tersebut tentu akan menganggu kinerja rumah sakit karena tidak mendapatkan pembayaran tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan.

“Berarti BPJS dalam posisi bolong Rp32 triliun. Kan itu yang harus kita lihatnya. Karena PBI, TNI, ASN kami sudah naikan dari 2019,” kata Sri Mulyani.

Sumber: Okezone

Komentar