Pemda Pasangkayu Putar Otak Soal Kuota CPNS 2018

PASANGKAYU, Infopena.com – Hampur  seluruh daerah di Indonesia kembali membuka keran penerimaan CPNS 2018, tak terkecuali pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan dan Mutasi BKPPD Pasangkayu Andi Baso, sedikitnya, 1.883 orang lolos berkas dari 2.225 jumlah yang sudah mendaftar dan 27 orang tidak ikut ujian.

Ia juga menyampaikan, pemda Pasangkayu sudah bekerja untuk memprioritaskan anak daerah dengan menentukan minimal nilai IPK 2.50 bagi anak daerah dan 3.00 bagi peminat dari luar daeah untuk memporsikan calon peminat daerah.

Seleksi penerimaan CPNS 2018 menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberlakukan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sistem ini merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Tes yang akan dilakukan ada dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Ujiannya sangat selektif, terbuka dan transparan. Sehingga jumlah kuota yang disodorkan pemda tidak mencapai target,” kata Andi Baso di ruang kerjannya, Senin, 5 November 2018.

Tambah Andi Baso, dari 192 yang diusulkan, hanya 19 orang yang lolos passing grade saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan itupun ada dua orang lagi yang akan tereliminasi setelah ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Meski begitu banyak peminat, namun ada pulan formasi yang nihil peminat, semisal dokter spesialis, tekhnisi elektro medis dan tenaga penyandang disabilitas dan lainnya.

Masih Andi Baso, pihaknya akan berkonsultasi dan koordinasi dengan pihak Badan Kepagawaian Negera (BKN) untuk mencarikan sulosi untuk memenuhi kuota pemda.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pasangkayu Firman saat diwawancara media ini di kantornya, Selasa, 6 November 2018 mengatakan, bila mentok di BKN, pihaknya akan memaksimalkan pegawai yang ada. (Arham Bustaman)

 

Komentar