Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, menghadiri pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulteng, Rabu (4/3/2024).
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulteng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi Sulteng Drs. Arfan, M.Si, Unsur Forkopimda Sulteng, Ketua KPU Provinsi Sulteng bersama jajarannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Para Partai Politik Sewilayah Sulteng, Para Saksi-saksi Partai Politik dan Caleg, dan juga para saksi-saksi dari Capres dan Cawapres, serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulteng membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 secara resmi dibuka.
Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa Pemilihan Umum/Pemilu adalah merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden.
Dimana pelaksanaannya dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil didalam kesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.