Pansus P3BMD DPRD Sulteng Gelar RDP dengan BPKAD dan Biro Hukum Kantor Gubernur

PALU – Panitia khusus, (Pansus) Pengawasan Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (P3BMD) DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKAD dan Biro Hukum Kantor Gubernur Sulteng.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng itu, membahas soal pengawasan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah Sulteng.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu serta dihadiri hampir seluruh anggota Pansus.

Dikesempatan ini Ketua Pansus Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa, tujuan dibentuknya Pansus secara umum adalah untuk menginventaris dan memonitoring status barang milik daerah.

“Baik dalam bentuk tanah bangunan seperti asrama mahasiswa yang ada di D.I Jogjakarta, Makassar, Jakarta dan daerah lainnya maupun berupa aset tanah yang ada di beberapa provinsi, maupun yang ada di 13 kabupaten kota yang perlu ditelusuri dan inventaris,”ujar Ketua Panaus..

Rapat ini berlangsung cukup dinamis, karena hampir semua anggota Pansus angkat bicara, mulai dari Sony Tandra ST, Wiwik Jumatul Rofi’ah S.Ag, MH, Ismail Junus SE, Dr imuddin Paada MS.

Komentar