Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng dalam Pansus LKPJ DPRD Sulteng melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin 22 April 2024 di Gedung-H Lantai 15.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua-I DPRD Sulteng H M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-III H Muharram Nurdin, Ketua Pansus LKPJ H Suryanto dan beberapa anggota Pansus yakni Sri Indaraningsih Lalusu, Yus Mangun, Sonny Tandra, Alimuddin Paada, Nasser Djibran, Zainal Abidin Ishak, Hasan Patongai, Huisman Brant Toripalu, Ismail Junus, Moh.Nur Dg Rahmatu, Aminullah BK, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Ady Pitoyo, Sri Atun, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Rosmini A.Batalipu.
Lalu Staf Ahli Gubernur Sulteng sekaligus Plt.Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Hj Rohani Mastura dan beberapa dinas terkait. Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Sulteng Ibu Joice Sagita bersama beberapa staf juga ikut dalam rombongan.
Rombongan diterima Kasubid Wilayah-IV Dit FKDH & DPRD Dirjen Otda, Muji G dan beberapa Pejabat Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Pertemuan tersebut berjalan dengan baik namun belum begitu signifikan, karena ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang belum begitu mendapatkan jawaban konkrit karena penjabat yang menerima rombongan bukan pengambil kebijakan. Sehingga dalam pertemuan tersebut diharapkan kepada Pansus LKPJ DPRD Sulteng dapat melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang membidangi hal tersebut.
Adapun beberapa permasalahan yang ditanyakan yakin terkait masalah DOB, terkait aset, dan hal-hal lainnya termasuk masalah keuangan daerah.
Ketua Pansus LKPJ kembali menyampaikan bahwa pertemuan tersebut sangatlah baik karena begitu banyak hal-hal yang belum diketahui kini telah menemui titik terang namun belum begitu signifikan. Karena itu Ketua Pansus LKPJ menegaskan bahwa akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada bidang yang membidangi langsung hal-hal tersebut agar lebih spesifik, baik terkait dengan masalah keuangan, kemaslahatan rakyat, pembangunan daerah, dan yang telah tertuang didalam LKPJ Gubernur Sulteng.
Hal tersebut harus segera dikomunikasikan kembali dan akan menjadi referensi Pansus LKPJ untuk memasukan ke dalam LKPJ hal-hal yang telah menjadi stresing DPRD Sulteng.
Wakil Ketua-I DPRD Sulteng Moh Arus Abdul Karim mengatakan pertemuan tersebut sangat maksimal karena ada beberapa hal-hal yang belum tercatat pihak DPRD Sulteng. Hal tersebut telah didapatkan informasinya dan akan segera ditindaklanjuti terkait permasalahan Daerah Otonom Baru (DOB), aset, dan juga terkait multi year.
Arus menegaskan bahwa hal tersebut akan dibicarakan kembali secara bersama agar permasalahan tersebut dapat segera di folup kembali dengan pihak sekretariat.