Maklumat Kapolri Tekan Gangguan Kamtibmas di Sulteng

PALU – Sejak diberlakukannya Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020 berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), trendnya mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK melalui press realese yang dilansir JurnalNews.id jejaring Infopena.com, Ahad, (10/5/2020).

Didik mengatakan, secara umum situasi Kamtibmas jajaran Polda Sulteng relatif aman dan terkendali, secara kualitas maupun kuantitas angka gangguan kamtibmas menunjukan grafik penurunan.

Anev gangguan kamtibmas ini disampaikan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di masa pandemi covid-19, terlebih dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri pada tanggal 19 Maret 2020 yang lalu,

“Angka yang disampaikan merupakan perbandingan bulan Maret dan April 2020 dimana jumlah angka 4 golongan kejahatan meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi pada bulan maret sebanyak 599 kasus sedangkan bulan April 2020 sebanyak 484 kasus atau turun 19 persen,” jelas Didik

Lebih jauh mantan Kapolres Kolaka Kendari ini menerangkan, ada 10 kasus yang menonjol 9 diantaranya menunjukan trend penurunan yaitu pencurian turun 55,5 persen, curat turun 4,5 persen, curanmor turun 2 persen, penganiayaan turun 12 persen, KDRT turun 25 persen, penipuan turun 26 persen, penggelapan turun 17 persen.

Pengeroyokan turun 19 persen dan curas turun 40 persen, sedangkan satu kasus yang menunjukan trend meningkat adalah narkoba, dimana pada bulan maret terjadi 30 kasus dan pada bulan April terjadi 35 kasus atau naik 16,7 persen.

Demikian juga perbandingan situasi angka empat golongan kejahatan dengan bulan sebelumnya yaitu Pebruari dan Maret juga menunjukan trend penurunan, dimana Pebruari terjadi 604 kasus sedangkan maret terjadi 599 kasus atau 0,7 persen walaupun maklumat Kapolri mulai diterbitkan tanggal 19 Maret 2020.

Peningakatan angka kasus narkoba dikarenakan pada bulan maret yang lalu jajaran Polda Sulteng telah menggelar operasi pekat tinombala yang salah satu sasarannya adalah penyalahgunaan narkoba, sehingga sangat disayangkan dimasa pandemi covid-19 ini masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan melalui narkoba,

“Dengan adanya maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah memang lebih meningkatkan kegiatan operasional dilapangan baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman, ini semua dilakukan untuk menekan angka kejahatan,” tutup mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini. [***]

Komentar