SIGI, Infopena.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menandatangani nota kesepahaman (MOU) terkait pembangunan kebun raya sigi di Aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (20/4/2018).
Tujuannya kebun raya tersebut adalah untuk meningkatkan serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkesinambungan melalui kegiatan penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekonologi untuk pembangunan nasional pada umumnya.
Bupati Sigi Mohamad Irwan berharap, kebun raya Sigi dapat menjadi media edukasi dan pelestarian, destinasi wisata serta daerah resapan air dan memberi dampak sosial ekonomi kepada masyarakat Kabupaten Sigi.
Selain mendorong pembangunan kebun raya di Kabupaten Sigi, kerja sama antara LIPI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi juga meliputi beberapa lingkup kesepakatan.
Antara lain adalah, penelitian, pengkajian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang meliputi hutan, sumber daya perairan, sumber daya mineral, tumbuhan dan satwa serta mikroorganisme.
Lingkup lain mencakup peningkatan sumber daya manusia yang meliputi pengkajian kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan dan pelatihan.
Ada pula pengkajian dan penerapan teknologi, yang mencakup bidang pertanian, kehutanan, peternakan, pangan, dan pengolahan.
Aspek kerja sama lainnya adalah pengkajian dan pelaksanaan pengembangan wilayah terpadu yang meliputi pertanian, perhutanan, agro industri, permukiman, dan wilayah pembangunan lainnya.
Sementara Kepala LIPI Bambang Subiyanto mengatakan, akan menindaklanjuti isi MoU yang sudah di sepakati.
LIPI kata Bambang, mempunyai tugas Pokok dalam melakukan penelitian pada penemuan-penemuan baru dimana hasi penelitian harus disiarkan kepada masyarakat dan dapat di implementasikan dalam rangka melestarikan daerah untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap agar kerjasama ini mendapat dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat untuk membangun Sigi menjadi Kabupaten lebih baik,” harapnya.
Turut dihadir dalam penandatangan MoU, Wakil Bupati Sigi Paulina, Anggota DPR RI Dapil Sulteng Ahmad M. Ali, Anggota DPRD Sigi, Forkopimda Kabupaten Sigi, Perwakilan Kepala BPN, Kepala BPS Sigi, Para Kepala OPD, Para Camat dan Kepala Desa Kabupaten Sigi. Ardi
[related-content]
Komentar