JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengusulkan agar para guru honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dan berada di daerah-daerah terpencil diberikan keistimewaan untuk bisa langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa perlu melalui tes.
Usulan tersebut disampaikan Cornelis di sela-sela Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Saya yakin negara tidak akan bangkrut. Karena guru-guru SD inpres yang ada dipelosok itu telah mengajar disekolah-sekolah daerah terpencil sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bagaimana kita akan membangun SDM sesuai visi dan misi presiden, kalau makan mereka tidak tercukupi dan kesehatannya buruk,” tandas Cornelis.
Sementara itu, pada akhir Rapat Kerja tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menghapus tenaga kerja honorer.
Dengan begitu, instansi pemerintah hanya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat kerja (raker) Menpan-RB Tjahjo Kumolo bersama Komisi II DPR.
Dalam raker ini, ada lima kesimpulan. Salah satunya Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. “Kesimpulan itu mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama,” ujar pimpinan raker sekaligus Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo.
Sumber: dpr.go.id
Komentar