PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu nomor urut 02 Hadianto Rasyid dan dr. Reny A Lamadjido sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu 2020 yang meraih 64.249 suara.
Ketetapan itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi surat suara tingkat KPU Kota Palu pada Kamis, 17 Desember 2020 pada pukul 00.23 WITA dan ditetapkan oleh Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid didampingi oleh seluruh komisioner.
“Dari hasil rekapitulasi, jumlah perolehan suara paslon nomor 01 Aristan-Wahyudin sebanyak 28.390 suara, paslon nomor urut 03 Hidayat-Habsa sebanyak 30.372 suara dan paslon nomor urut 4 Imelda-Arena 37.650 suara,”katanya.
Agussalim menjelaskan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun ini meningkat drastis dari DPT tahun 2019, dari 213 ribu lebih pemilih menjadi 250.635 pemilih. Dengan begitu angka total pembaginya juga menjadi besar.
“Ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu pemilih yang datang pada hari pencoblosan yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik,”jelasnya.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melakuak rekapitulasi perhitungan suara mulai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan dan kecamatan. [Ant]
Komentar