PALU – Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Arena mengimbau warga yang merasa pernah kecurian motor segera melapor ke Polres Palu atau Polsek jajaran. Sebab, saat ini ada beberapa motor yang merupakan barang bukti hasil curian disita dari pelaku.
“Syaratnya membawa surat kehilangan atau STNK guna dicocokan,” kata I Kadek Arena pada konferensi pers di Mapolres Palu Rabu (29/1/2020).
Dijelaskan, sepanjang Januari 2020, polisi telah menangkap puluhan pelaku pencurian. Pelaku beraksi di 16 lokasi wilayah hukum kota Palu.
Kapolres Palu, AKBP Moch. Sholeh juga telah memerintahkan kepada jajaran Lalu Lintas (Lantas) untuk mencatat jenis motor, nomor mesin, nomor rangka atau ciri-ciri khas kendaraan dan nomor petugas bisa dihubungi lalu ditempelkan pada tempat sudah ditentukan, serta disebarluaskan di media sosial (medsos). Hal ini kata dia, guna memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi kenderaanya, layani dengan maksimal. “Jangan mempersulit, ” pesanya. (Red)
Komentar