Komisi III DPRD Sulteng Konsultasi di Kementrian Investasi BKPM Soal Raperda Izin Penyelenggaraan Berusaha

JAKARTA – Komisi III DPRD Sulteng melakukan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rombongan Komisi III yang dipimpin langsung ketua Pansus I Nyoman Slamet, diterima Direktur BKPM Shartono, di Ruang Pontianak Lantai III Kementerian Investasi BKPM, di Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Kunjungan Komisi III ini terkait Raperda Izin Penyelenggaraan Berusaha yang saat ini lagi digodok oleh Komisi III DPRD Sulteng sebagai bahan untuk penyempurnaan.

Anggota Komisi III yang ikut masing masing, Sony Tandra, Fairus Husen Maskati, Faisal Alata, Dra Marlela serta Ir Elisa Bunga Allo juga Kabid dari Kantor Penanaman Modal dan PTSP Sulteng Drs Asraf.

Sementara dari Kementerian Investasi dan BKPM juga menghadirkan sejumlah pejabat di jajarannya masing masing, Kasi Direktorat Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha Deputi Pelayanan Nesia dan Kasi Direktorat Perencanaan Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal.

Dari konsultasi ini, ada sejumlah hal yang menjadi pointers untuk dipertanyakan, antara lain soal penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko meliputi 16 sektor yang menjadi kewenangan pusat, provinsi kabupaten/ kota sesuai dengan PPNo 5 Tahun 2021.

Komentar