KIP Kuliah 2022 Dibuka, Simak Cara Daftarnya di Sini!

JAKARTA – Sejak Rabu, 2 Februari 2022, pemerintah telah membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2022, para calon penerima tentunya perlu mengetahui, apa saja yang akan didapatkan.

Pertama, dibebaskan biaya pendaftaran seleksi saat masuk keperguruan tinggi.

Kedua, dibebaskan biaya kuliah dan biaya hidup selama menjadi mahasiswa.

Untuk pembiayaannya tersebut, akan dibagi menjadi 5 klaster yang dihitung berdasarkan indeks harga daerah masing-masing.

Mengutip kanal YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Muni Ika dari Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek menyatakan, pelajar tidak perlu khawatir melanjutkan pendidikannya di Kota Besar.

“Jangan kahwatir kuliah di kota besar karena baya hidup sudah dibagi per klaster. Sudah diperhitungkan berdasarkan indeks harga di masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Dijelaskan, para siswa bisa sudah bisa mendaftar KIP Kuliah 2022 untuk masuk ke perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, maupun jalur ujian mandiri di PTN dan PTS.

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 ini kata Dia, bisa dilakukan secara mandiri di sistem online KIP-Kuliah.

“Puslapdik dalam waktu dekat juga akan merilis aplikasi mobike KIP Kuliah yang bisa diunduh lanbsunb di Play Store”, terangnya.

Nah, Berkut ini cara daftar KIP Kuliah 2022 yang di kutip Infopena.com dari berbagai sumber:

  1. Buat akun dengan mengunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPNS, ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
  4. Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.
  5. Siswa melakukan finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPTN, atau ujian mandiri.
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.
  7. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusukan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah 2022, dengan mengakses langsung situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Komentar

Masih Hangat