Kebenaran Mengejutkan di Balik Pembunuhan Vina, Peran PS Alias ​​​​Perong

Pembunuhan brutal Vina, putri remaja yang ditemukan tewas di kawasan terpencil di Bandung, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan publik. Kronologis kematiannya sangat mengerikan. Dia ditemukan dengan banyak luka tusukan dan tanda-tanda kekerasan seksual.

Seiring dengan berlanjutnya penyelidikan polisi, semakin banyak bukti dan tersangka yang terungkap. Dan salah satu nama yang belakangan disebutkan adalah PS alias Perong.

PS alias Perong alias Robi Irawan ini ditetapkan sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina. Dia termasuk di antara delapan tersangka lainnya yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Dalam siaran persnya baru-baru ini, Polda Jabar memaparkan daftar bukti-bukti yang membuktikan keterlibatan PS alias Perong dalam aksi keji tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast mengatakan, berdasarkan keterangan Saksi, PS alias Perong merupakan sosok yang diketahui di sekitar lokasi ditemukannya jenazah Vina. Ia sering terlihat berkumpul bersama teman-temannya di depan sekolah setempat dan di belakang sekolah lain.

“Pada malam pembunuhan itu, ia terlihat melempar benda dan mengejar Vina dan temannya yang sedang mengendarai sepeda motor”, ujarnya Minggu, 26 Mei 2024.

Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa PS alias Perong menggunakan identitas palsu untuk menghindari penangkapan. Ia tinggal dengan nama Robi Irawan sejak 2016 dan bahkan pernah menyewa kamar di Katapang, Bandung. Identitas palsu ini diberikan kepadanya oleh pamannya yang mengaku sebagai ayahnya. Selain itu, PS alias Perong juga memiliki dua akun Facebook – Pegi Setiawan dan Robi Irawan – yang digunakan untuk menyembunyikan identitas aslinya.

Barang bukti yang ditemukan di rumah orang tua PS alias Perong semakin menambah keterlibatannya dalam pembunuhan Vina. Di antara barang-barang yang disita adalah dua STNK, satu akta kelahiran, transkrip sekolah dan ijazah, satu kartu keluarga, dan bahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) – kartu beasiswa yang dikeluarkan pemerintah. Semua dokumen ini milik PS alias Perong namun menggunakan nama yang berbeda, semakin membuktikan upayanya untuk menyembunyikan identitas aslinya.

Polisi juga kata Abast, menemukan dua kotak berisi smartphone dan Samsung Galaxy A05 – keduanya milik PS alias Perong. Dari penemuan terungkap bahwa telepon tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka lain dan merencanakan pembunuhan terhadap Vina.

“Dan bukti yang paling mengerikan adalah ponsel Samsung berwarna hitam yang ditemukan milik Vina sebelum kematiannya”, katanya.

PS alias Perong juga dipastikan terlibat dalam perencanaan dan eksekusi pembunuhan Vina. Dia membantu memaksa Vina melakukan tindakan seksual dengan menggunakan kekerasan dan kekerasan. Perbuatan tersebut selain dianggap sebagai pembunuhan, juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Terungkapnya keterlibatan PS alias Perong memicu kemarahan dan kemarahan masyarakat, terutama terhadap fakta bahwa ia menggunakan identitas palsu untuk menghindari hukuman atas kejahatannya. Namun, penting untuk mengakui upaya tak kenal lelah yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam mengungkap bukti penting ini dan membawanya ke pengadilan.

Untuk diketahui, kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan akan tetap ditegakkan meskipun tampaknya beberapa pelakunya lolos dari hukuman. Polisi telah meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan terus bekerja secara profesional dan menggunakan metode ilmiah dalam penyelidikan mereka. Mereka juga mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan Vina untuk memberikan bukti.

Sambil menunggu hukuman pengadilan terhadap PS alias Perong dan tersangka lainnya, jangan lupakan nyawa tak Kejahatan yang telah hilang dalam aksi kekerasan yang tidak masuk akal ini. Kita harus mengenang Vina dan pacarnya, Rizki, dan menuntut keadilan bagi mereka.