PALU, Infopena.com – Kasus Penemuan mayat bayi perempuan di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (23/4), saat ini tengah dalam tahapan lidik Kepolisian Resort (Polres) Palu.
Kepada Infopena.com usai menghadiri upacara penyerahan pataka di Mapolda Sulteng, Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan, kasus tersebut tengah ditindak lanjuti dan akan memeriksa saksi serta mengumpulkan keterangan lainnya.
“Kita akan lidik dan mencari saksi – saksi terkait dan penemu yang pertama,” kata Kapolres Palu, Selasa (24/4) di Mapolda Sulteng.
Kapolres juga menjelaskan, bahwa dalam proses pengungkapan itu nantinya pihaknya juga akan mencoba untuk mengumpulkan data – data dari masyarakat setempat untuk mempermudah pengungkapannya.
Olehnya, orang nomer satu di Mapolresta Palu itu menghimbau kepada masyarakat kota palu yang mempunyai informasi sekecil apapun terkait dengan kasus tersebut agar untuk membantu pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan mayat bayi berkelamin perempuan disemak – semak oleh Armin (33) yang pada awalnya itu tengah mencoba untuk mencari bibit rica, di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (23/4).
Mayat bayi yang diperkirakan telah berada selama tiga hari dilokasi itu ditemukan dalam sebuah kardus yang ditutup kain warna putih serta dalam keadaan telah memunculkan aroma yang tidak sedap serta telah dikerumuni lalat. FLD
[related-content]
Komentar