Kasus Dokter Faisal, Sempat Berada di Tomini Hingga Ditemukan di Palele

TOLITOLI – Polres Tolitoli melakukan konferensi pers terkait telah ditemukannya Dokter Faisal bersama seorang wanita berinisial U di sebuah penginapan di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis 27 Mei 2022.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, S.I.K. dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya bersama warga dan instansi lainnya terus melakukan pencarian sejak Dokter Faisal dinyatakan hilang.

Namun, ditengah dilakukan pencarian, terdengar informasi bahwa berada di daerah Tomini. Dari informasi itu, pihaknya langsung mencari kebenaran kabar itu. Ditomini, pihak Polres Tolitoli kembali mendapat informasi bahwa Dokter Faisal berada di Moutong dan kembali ke Tolitoli untuk menjemput perempuan berinisial U.

“Tepatnya di jam 01.15 wita. kemudian berangkat menuju ke arah Gorontalo dan singgah di Kecamatan Palele Kabupaten Buol dan beristirahat di penginapan 42,” ungkap Kapolres Tolitoli.

Karena perjalanan dari Tomini ke Kecamatan Palele memakan waktu yang lama, untuk menghindari Dokter Faisal berpindah tempat lagi tim Polres Tolitoli segera berkoordinasi dengan Polsek Palele, Polres Buol.

“Tim dari Polres Tolitoli yang berada di Tomini mengikuti jejak Dokter Faisal, kemudian karena jarak tempuh dari Tomini menuju ke Palele memakan waktu kurang lebih 8 sampai 9 jam akhirnya tim Polres Tolitoli menghubungi Kapolsek Palele untuk meminta bantuan mencari Dokter Faisal, kemudian Kapolsek Palele bersama timnya mencari dr. Faisal dan ditemukan mobil Xpander putih yang ada di penginapan 42 kemudian di cek ke dalam kamar ditemukan ditemukanlah dr. Faisal bersama dengan seorang wanita,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, wanita berinisial U tersebut diketahui masih berstatus istri dari seseorang dan tengah dalam proses pengajuan perceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan.

Pada saat ditemukan, petugas menemukan KTP Dokter Faisal telah dirubah dengan alamat di Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli, yang mana sebelumnya diketahui berdomisili di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya”.

Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.

“Dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 Dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial U tadi namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kembali rukun kembali,” ungkap Kapolres.

Dokter Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada laporan dari pihak istri Dokter Faisal tidak mau melapor dan juga dari pihak suami perempuan berinisial U masih merundingkan bersama keluarga dan sampai sekarang belum ada menyampaikan pelaporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.

Terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan Dokter Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.

“Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti kami akan proses. Kita tidak akan menutup – nutupi perkara ini,” pungkas Kapolres Tolitoli.

Diketahui bahwa Dokter Faisal hilang pada tanggal 6 Mei 2022 di Jalan Poros Tolitoli-Buol di Dusun Momunu, Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli.

Sejumlah saksi melihat sepeda motor dan sejumlah barang milik Dokter Faisal di tepi jurang dalam keadaan menyala.

Komentar