PALU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Pol Drs Syafril Nursal, SH, MH kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran personel Polda Sulteng untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa menjelang maupun sesudah hari libur atau cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulteng saat mengambil apel pagi, Rabu (20/05/2020).
Kapolda meminta kepada seluruh para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dijajarannya agar mengawasi para personelnya.
“Walupun pemerintah memberikan libur bersama atau cuti bersama namun tidak berlaku untuk personel Polri, saya minta para komandan untuk tidak memberikan izin kepada personelnya untuk cuti atau izin,” tegas Kapolda Sulteng seperti dilansir dari Laman Humas Polri.
Kapolda juga meminta kepada Provost untuk melakukan penjagaan pemeriksaan diperbatasan terhadap personel Polri yang melakukan mudik.
“Silahkan Karo SDM menindaklanjuti personil yang melanggar, setelah selesai covid dapat mengatur pelaksanaan cuti,” terangnya.
Kapolda juga meminta kepada Direktur Lalulintas dan Direktur Intelkam agar segera menginstruksikan ke semua jajaran maupun di perbatasan untuk dilakukan pengecekan personel Polri yang melakukan mudik. [***]
Komentar