PALU – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Firman S. Laoh, mengatakan akan melakukan program kegiatan berbasis data dan pengembangan pertanahan.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Program Strategis Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala tahun 2021 di Triple F Coffee & Resto, Ahad, 4 Desember 2021.
“Kita akan melaksanakan kegaitan basis data pengembangan pertanahan yang berlokasi di unubale di lokasi konsilisi tanah pada tahun 2015 waktu itu, jadi perkembangan pertanahan disitu kami laporkan kembali,” ujarnya.
Program kegiatan tersebut kata Firman akan dilakukan secara rutin.
“Sekitar 90% sudah selesai tinggal pelaksanaan di kantor. Kemudian kami juga tetap melaksanakan kegiatan yang sudah berlandaskan MOU,” kata Kepala Kantor Pertanahan.
Seperti di PLN, terdapat 65 target bidang sertifikat yang akan diselesaikan pada tahun ini.
“Kami juga telah melakukan MOU dengan pemerintah kab. Donggala yang akan di sertifikatkan dan sekitar 200 bidang dari 1800 bidang aset pemda yang menjadi target dan baru 17 bidang yang diberikan berkasnya,” jelasnya.
Selain itu, Firman mengungkapkan selama ada beberapa pengaduan masyarakat yang masuk ke kantor pertanahan.
Firman menambahkan terdapat 12 laporan yang masuk yaitu 9 kasus sengketa dan 3 perkara. Dari 3 perkara, yang mana telah memasuki proses banding dan 2 lainnya menunggu putusan tingkat 1.
“Jadi, semua kasus pengaduan dari masyarakat kami akan proses satu-satu,” tegasnya.
Kata Kepala Kantor Pertanahan itu tanggal 9 Desember Sulawesi Tengah akan melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis untuk mencegah terjadinya kasus pertanahan.
Komentar