PALU, Infopena.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah, Riswanto Lasdin mengatakan realitas permasalahan dalam pemberantasan Narkotika di Sulteng sudah sangat kompleks.
“Bukan hanya melihat dari faktor penegakanya, pengungkapan kasus dan penangkapanya, yang terpenting saat ini pintu jalur masuknya Narkoba,” Riswanto di Palu, Rabu (26/9), saat menanggapi penangkapan beberapa anggota polisi yang menjadi kurir Narkotika.
Menurut dia, sekalipun penegakan hukum terus menerus dilakukan, namun jika pintu masuk Narkoba terbuka lebar akan sulit juga dilakukan.
“Banyak hal mempengaruhi di pintu masuk itu, diantaranya oknum penegak hukum bekerjasama dengan pemasok,” ujarnya.
Terkait pemberantasan Narkoba, kata dia, tidak sepenuhnya diserahkan ke aparat penegak hukum, tapi ada peran penting dari semua elemen masyarakat dan para pihak terkait agar turut andil untuk mengawasi.
Kemudian, untuk Narapidan Narkoba, setelah selesai menjalani hukuman, tetap menjadi perhatian pemerintah. Agar ketika mereka keluar dari balik jeruji besi, minimal memiliki ketrampilan untuk masa depanya.
“Jangan hanya persoalan mereka Narapidana Narkoba, menjadi terkucilkan, tidak bisa bersosialisai dalam masyarakat, hingga sulit mendapat pekerjaan,” kata Riswanto.
Narkoba kata dia, bukan hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga menjadi lahan pencarian, hanya dengan berat sekian gram saja, harganya mencapai jutaan rupiah.
Riswanto memberikan contoh, salah satu Negara Malaysia, membentuk satu yayasan untuk Narapidana Narkoba yang telah menjalani masa hukuman. Di tempat itu, mereka diberikan ketrampilan hingga pemahaman agama, sehingga ketika meraka keluar, dapat bersosialisasi di masyarakat dengan ketrampilan yang dimiliki.
Begitu gencarnya upaya pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba, masih ada juga yang nekat melakukan pekerjaan haram tersebut. Bahkan penegak hukum dari kepolisian ikut melakoni pekerjaan itu.
Salah seorang anggota Polres Donggala, A (36) berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulteng, di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kamis (20/9), karena membawa narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram.
Penangkapan terhadap anggota kepolisian terlibat narkoba bukan hanya kali ini saja, bahkan beberapa waktu lalu, oknum anggota kepolisan bernama Briptu Herman, Briptu Mieksen, Bripda Muhammad Aditya Nugraha, brigadir Syamsul Rizal dan Aswan, kini telah menjalani pidana penjara karena terlibat narkoba. (IKM)
Komentar