Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu Naik Turun

PALU, Infopena.com – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Palu mencatat, hingga hari ketujuh Operasi Patuh Tinombala 2018, jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Palu naik turun.

 “Dari hari ke lima tercatat sebanyak 187 pelanggar dan turun lagi pada hari ke enam dengan 31 pelanggar. Namun, di hari ke tujuh kembali naik, tercatat sebanyak 121 pelanggar”, kata Kasat Lantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, Rabu, (2/5).

Adapaun saat ini, katanya, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan berupa STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian, pengendara yang melawan arus dan anak dibawah umur yang belum memiliki surat ijin mengemudi sudah mengendarai kendaraan.

Ia juga menjelaskan, sistem yang digunakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2018 kali ini yaitu sistem Stasioner, dimana sistem ini digunakan untuk wilayah yang rawan dan banyak terdapat pelanggaran.

Dimana pihak kepolisian akan memberikan surat tilang kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.

Olehnya, Ia menghimbau, kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur atau belum mendapat ijin untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.

“Dan selalu gunakan helm SNI serta jangan lupa mengaitkan helm sampai berbunyi klik,” tutupnya. FLD
[related-content]

Komentar