Jika Ditemukan Pelanggaran, Bawaslu akan Sanksi Bupati Pesisir Selatan

 JAKARTA – Warga net dihebohkan dengan adanya video berdurasi 41 detik yang memperlihatkan bahwa Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni tengah membagikan secara simbolik bantuan keuangan untuk Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

Bantuan itu diberikan langsung oleh Joko Widodo kepada sejumlah aparatnya dan tokoh masyarakat.

Di dalam video itu tampak Hendrajoni menggunakan seragam dinas sambil menyerahkan bantuan dan menegaskan bahwa bantuan itu dari Jokowi. Bahkan, Hendrajoni bertanya untuk mengingatkan kepada penerima bantuan itu.

“Dari mana bantuan ini, Jokowi. Tahu, kan? Ingat, ya. Bantuan sarana dan prasarana Destinasi Pariwisata Rp320 juta. Dari mana bantuan ini? Dari… dari Joko Widodo,” kata Hendrajoni dalam video tersebut.

Mengutip Detik.com, Rabu, 26/09/2018, pihak Bawaslu sudah mengetahui keberadaan video tersebut.

“Kita sudah minta Bawaslu Pesisir Selatan untuk menelusuri dan mencari tahu lebih jauh, apakah video itu dibuat pasca beliau mendukung pasangan Jokowi-Ma’aruf atau jauh sebelum itu,” kata Ketua Bawaslu, Selasa, (25/9/2018).

Ia mengaku sudah menerima laporan terkait video tersebut. Jika dalam penelusuran ditemukan adanya unsur pelanggaran, Bupati Pesisir Selatan akan dikenai sanksi.

“Ada sanksinya,” ujar Surya tanpa merinci jenis sanksi yang bisa diberikan.

Agar tidak menimbulkan polemik, ia mengingatkan seluruh kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan mengambil cuti di masa kampanye. Kepala daerah juga diimbau tidak menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye. Red/Dtk

Komentar