Jakarta Kembali PSSB Total

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan memutuskan kembali melakukan PSSB Total. Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu.

“Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9) mengutip CNN Indonesia.

“Maka, dengan melihat kedaruratan ini tidak banyak pilihan Jakarta menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies.

Terkait dengan itu pula, Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.

“Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan,” kata dia.

Seperti diketahui, mengutip beritajakarta.id, hingga 9 September 2020, jumlah kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 49.837 kasus setelah ada penambahan 1.026 orang.

Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 (orang yang masih dirawat / isolasi). [***]

Komentar