PT ANA Diminta Berhenti Operasi di Kabupaten Morowali Utara
Terpisah, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono ketika dimintai tanggapannya menyebut bahwa Sulteng well come investasi. Dengan investasi upaya peningkatan fiskal daerah, baik di kabupaten/kota dan provinsi dapat digenjot. ‘’Kalau belum memenuhi syarat investasi tentu tidak menjadi daya ungkit fiskal daerah. Bila benar tanpa HGU beroperasi ya dihentikan dahulu,’’ menjawab wartawan di Palu (01/11/2022).
Sesuai data, luas kebun sawit yang dikelola PT. ANA 7.200 hektare terletak di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Bila hanya bermodal izin lokasi maka hanya membayar PBB. Tidak membayar pajak ke negara sebagaimana ketentuan yaitu BPHTP, terang Andono. Ia berharap hal itu dapat dijelaskan oleh pihak PT ANA agar tidak berpolemik di publik.
‘’Petani pernah demo ke kantor gubernur soal PT ANA. Nanti saya lihat peta masalahnya dulu. Prinsipnya kalau sudah menjadi polemik PT ANA mesti bicara ke publik,’’ ujarnya.