Musdalifah, selaku perwakilan Kesbangpol Sulteng mengatakan, tugas bernegara berdasarkan pembukaan UUD 1945 sudah tertuang didalam tubuh UUD sebagai tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan kedamaian.

Inilah yang menjadi dasar perlunya pemerintah meningkatkan kewaspadaan di daerah dan mecega meningkatnya konflik di tengah masyarakat, ucapnya.

Ia menambahkan, bangsa Indonesia bangsa yang plural terdiri dari berbagai suku, agama, dan ras yang diakui kemajemukannya.

Nilai-nilai kebangsaan ini harusnya menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri bangsa dan kesadaran mengenai sistem kenegaraan, ujarnya.

“Oleh karena itu nilai kebangsaan itu perlu disosialisasikan secara terus menerus kepada semua generasi bangsa sehingga paham nasionalisme tertanam didalam diri masyarakat Indonesia dan menolak paham radikalisme”, tegasnya.

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) kota palu, Dr, Rusdin, M.Fil.I, mengatakan, persoalan khilafah sampai saat ini tidak pernah surut pembahasannya maka sudah menjadi tugas dan kewajiban kita untuk menjaga NKRI, katanya.

Tambahnya, sampai hari ini juga Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia masih di garda terdepan untuk menjaga NKRI.

“Semoga upaya melindungi NKRI tetap menjadi komitmen kita bersama”, tutupnya. [Yahya]