Hina Jokowi di Medsos, 2 Pemuda di Babel Diciduk
“Tersangka Sandi meminjam HP milik FZ, untuk membuat atau merekam video yang bermuatan penghinaan terhadap presiden RI. Setelah dibuat, FZ mengunggah video tersebut ke status WhatsApp miliknya, seketika video itu pun menjadi viral,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Senin (27/8), kedua tersangka berkumpul di rumah IK di Desa Balunijuk. Mereka membuat video menghina Presiden Jokowi berdurasi 30 detik. Salah satu isi hinaannya ialah Jokowi kafir.
Setelah video itu viral pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pemuda di video yang viral itu.
Sumber: Detik.com
Halaman