Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Winny sapaan akrab Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan, bahwa IPAK masyarakat perkotaan pada 2024 lebih tinggi (3,86) dibanding masyarakat pedesaan (3,83). Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi.
“Pada 2024, IPAK masyarakat berpendidikan dibawah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebesar 3,81, SLTA sebesar 3,87, dan diatas SLTA sebesar 3,97,” kata Winny, Senin 15 Juli 2024 dikutip melalui siaran pers BPS.
Dikatakan, bahwa nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.
Sebaliknya, kata Winny, nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82).
Berikutnya, Indeks Pengalaman pada 2024 (3,89) menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 (3,96).