Ike Kisnawati Anggota DPRD Malang Termuda

MALANG – Ike Kisnawati, wanita kelahiran 23 Januari 1991 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menjadi anggota dewan termuda di DPRD Kota Malang.

Saat usia 23 tahun, Ike, panggilan akrabnya, mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Malang daerah pemilihan Kedung Kandang, yakni pada Pemilu Legislatif 2014.

Sayang, upayanya masuk ke lembaga legislatif gagal. Raihan suaranya yang hanya 1.095 dan berada di posisi keempat tidak mampu mendorong dirinya duduk di kursi parlemen.

Dia berkesempatan menduduki kursi legislatif setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 dan menangkap sebanyak 41 orang.

Ike menggantikan posisi Sahrawi yang turut terseret dalam kasus suap massal anggota DPRD Kota Malang.

“Motivasi saya dulu, saya kan yang termuda. Saya pingin yang muda juga bisa menjadi wakil rakyat,” katanya usai dilantik.

Warga Jalan Laksamana Martadinata 1/777 Keluarahan Kota Lama, Kecamatan Kedung Kandang itu mengaku prihatin dengan banyaknya aspirasi masyarakat yang terabaikan. Kondisi itu lantas membuat dirinya tertarik untuk terjun ke dunia politik.

“Saya melihat penderitaan rakyat. Rakyat kadang sambat (mengeluh) kok nggak ada kemajuan,” katanya yang saat ini masih berstatus lajang.

Kini, Ike sudah mendapatkan apa yang dicita – citakan. Ia duduk sebagai anggota DPRD Kota Malang melanjutkan masa keanggotaan 2014 – 2019.

Ike yang masih baru dengan dunia legislatif mengaku akan belajar supaya mampu memberikan hasil yang terbaik.

“Masih bertahap sambil memahami juga. Saya masih baru ini. Jadi masih belum begitu memahami. Tapi saya akan terus belajar,” katanya.

Dalam waktu dekat, sesuai dengan agenda DPRD Kota Malang, Ike akan ikut membahas RAPBD Kota Malang tahun anggaran 2019. Pembahasan itu harus tuntas pada 15 Desember 2018.

Saat ini, Ike mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD Kota Malang daerah pemilihan Kedung Kandang nomor urut 9 dalam Pileg 2019 .

Namanya sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh KPU Kota Malang.

Sumber: Kompas

Komentar