Hasil Audit DD dan ADD, Inspektorat Tidak Laporkan ke PMD

SIGI, Infopena.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar mengaku pihaknya tidak pernah memperoleh laporan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sigi kepada setiap desa menyangkut penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikan Anwar saat rapat mitra yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Selasa (6/2/2018).

Sebagaimana diketahui Komisi I Dekab Sigi memanggil sejumlah mitranya guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat soal penggunaan DD dan ADD yang diduga disalahgunakan pemerintah desa (pemdes).

“Selama ini kami tidak pernah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait audit yang mereka lakukan pada sejumlah desa. Bahkan ada persoalan yang telah sampai ke tipikor tapi kami juga sama sekali tidak mengetahui,” ungkap Anwar dalam rapat tersebut.

Ia menyatakan hasil audit seharusnya disampaikan kepada PMD agar desa-desa yang memiliki masalah dapat dilakukan pembinaan oleh PMD. Dimana PMD pun dapat menindak aparatur pemdes yang lalai dalam penggunaan DD maupun ADD, termasuk bagi yang lalai dalam menjalankan pemerintahan di desanya.

“Saya contohkan penyegelan kantor Desa Maku Kecamatan Dolo oleh masyarakatnya lalu dan juga penyalahgunaan anggaran DD yang dilakukan oleh Kades Ranteleda Kecamatan Palolo,”.

“Bahkan untuk kasus Kades Ranteleda, kami baru tahu kalau persoalannya sudah sampai ke tipikor. Tentunya hal ini juga harus sepengetahuan kita dan inspektorat sama sekali tidak memberitahukan hasil audit yang dilakukan,” keluhnya.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I Dekab Sigi Ilyas Nawawi itu dihadiri sejumlah mitra komisi I. Namun pihak Inspektorat yang diundang justru tidak hadir.

Olehnya, Ilyas mengaku bakal mengagendakan pertemuan serupa dengan kembali mengundang mitra kerja terkait. Pada pertemuan berikutnya, ia berharap seluruh pihak yang diundang dapat hadir. ARDI

Komentar