Harga BBM dan Elpiji 3 kg akan Naik Lagi di 2019

JAKARTA  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal pemerintah akan menaikkan harga BBM dan elpiji 3 Kilogram (Kg) pada 2019. Hal tersebut dengan mempertimbangkan kenaikan harga berbagai komoditas terutama harga minyak mentah dunia.

“Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong kenaikan ICP yang secara langsung akan meningkatkan komponen biaya produksi BBM (solar), dalam hal ini termasuk LPG. Peningkatan biaya produksi tersebut tentu saja akan menyebabkan naiknya harga keekonomian,” ujarnya di Gedung DPR-MPR,Jakarta, Kamis (31/5).

“Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga keekonomian dan harga penetapan pemerintah akan semakin lebar dan pada akhirnya akan meningkatkan beban subsidi BBM khususnya elpiji tabung 3 Kg,” tambahnya.

Sri Mulyani melanjutkan, tantangan kenaikan harga minyak mentah dunia juga berpotensi menimbulkan dampak multiplier lainnya. Apabila kenaikan harga minyak mentah diikuti oleh kenaikan harga BBM maka akan berpotensi meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

“Namun di sisi lain, apabila tidak dilakukan kebijakan penyesuaian harga BBM dan listrik, akan memberikan tekanan terhadap fiskal maupun keuangan BUMN dan menciptakan distorsi ekonomi yang berdampak negatif bagi perekonomian jangka panjang,” jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang optimal tanpa mengorbankan kemampuan daya beli masyarakat dan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN, serta menjaga tata kelola dan transparansi BUMN. Hal ini perlu dilakukan agar peran BUMN sebagai penggerak perekonomian nasional dapat dijalankan secara optimal dengan tetap menjaga corporate governance yang baik.

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan berbagai alternatif innovative financing, seperti sekuritisasi aset, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), Komodo Bond, kerjasama dengan investor strategis serta meningkatkan sinergi antar BUMN,” tandasnya. Source: Merdeka
[related-content]

Komentar