Hal yang Harus Dilakukan Jika Ada Orang Meninggal

Saat mendapat kabar duka dari seorang muslim, terdapat beberapa hal penting yang harus segera kita lakukan. Rasulullah SAW mengajurkan umat muslim untuk segera menutup jenazah dengan kain, kemudian memandikan dan mengkafani, namun sebelum dimakamkan, urus segera utangnya terlebih dahulu.

Ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia, maka terputuslah segala amal perbuatannya. Keluarga dan kerabat terdekat berkewajiban untuk membantu mengurus jenazahnya. Mengutip dari buku Tata Cara Mengurus Jenazah Praktis dan Lengkap Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengurus jenazah seorang muslim.

Berikut ini beberapa hal yang harus kita lakukan sebagai sesama muslim.

  1. Segera Pejamkan Matanya dan doa Untuk Orang Meninggal

Jika ada orang yang baru menghembuskan napas terakhirnya, hendaknya kita segera memejamkan mata sang mayat dan mendoakannya. Hal ini yang pertama kali harus kita lakukan sebelum lanjut pada langkah selanjutnya.

Adapun doa yang bisa kita panjatkan saat mendengar kabar seseorang telah meninggal dunia, adalah sebagai berikut :

Innalillahi wa inna ilahi raji’un, wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahummaktubhu indaka fil muhsinin, waj’al kitabahu fi’illiyyin, wakhlufhu fi ahlihi fil ghabirin, wa la tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba’dahu.

Artinya : Sesungguhnya kamu milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali. Dan sesungguhnya kepada Tuhan kami kembali. Ya Allah, tuliskanlah ia sisi-Mu termasuk golongan orang – orang yang baik. Jadikanlah catatannya di illiyyin. Gantilah ia di keluarganya dari orang – orang yang meninggalkan. Janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya.

  • Menutupi Seluruh Badan Jenazah dengan Kain

Hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah menutupi seluruh badan jenazah dengan kain. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan Aisyah bahwa saat Rasulullah wafat, seluruh jasadnya ditutupi dengan kain. (HR. Bukhari, Muslim, dan Baihaqi).

  • Menutupi Badan dengan Kain Ihram bagi Jenazah yang Meninggal saat Umroh atau Haji

Bagi umat muslim yang meninggal saat ihram (sedang menjalani ibadah umrah atau haji), usahakan menutup seluruh badan jenazah dengan menggunakan kain ihram. Tutup seluruh badan jenazah kecuali bagian kepala dan wajah.

Hal itu sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, ia berkata bahwa ada seseorang yang tengah wukuf di Arafah lalu terjatuh dari tunggangannya hingga tulang lehernya patah dan meninggal dunia.

  • Segera Urus Pemakaman

Jika telah nyata kabar kematian seorang muslim, maka keluarga dan kerabat terdekat harus segera mengurus pemakamannya.

Sesuai sabda Rasulullah yang diriwiyatkan secara marfu dari Abu Hurairah : “Segerakanlah pemakaman jenazah…”

  • Memakamkan Jenazah di Kota Tempat Ia Wafat

Pemindahan pemakaman jenazah bertentangan atau menyalahi perintah untuk menyegerakan pengurusannya, hal itu sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Abu Hurairah. Jabir bin Abdullah mengatakan bahwa saat usai Perang Uhud, seluruh korban yang mati dalam peperangan hendak dibawa untuk dikebumikan di Baqi.

Namun, tiba – tiba terdengar seruan yang dikumandangkan oleh pesuruh Rasulullah : “Sesungguhnya, Rasulullah telah memerintahkan kalian untuk mengebumikan seluruh korban perang di tempat mereka mati (Uhud).”

  • Menyegerakan Untuk Melunasi Utang

Bagi setiap jenazah seorang muslim, pihak keluarga dan kerabat terdekat hendaknya segera mengurus atau melunasi utang si mayat. Bayarkan utangnya dengan harta yang dimilikinya meskipun harus menghabiskan seluruh hartanya.

Namun, jika si mayat tidak meninggalkan harta atau tidak mampu, maka hendaklah negara yang menanggungnya jika terbukti si mayat semasa hidupnya telah berusaha untuk melunasi seluruh hutangnya. Jika pemerintah atau negara tidak juga memperhatikan hal ini, maka diperbolehkan dari sebagian kaum Muslimin untuk melunasinya dengan sukarela.