Gubernur Tunjuk Eddy N. Lesnusa sebagai Plh Kadis Esdm Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menunjuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy N. Lesnusa sebagai Plh. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Penunjukan Eddy N. Lesnusa tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Kadis Esdm nomor 800/63/BKD/2024 dan ditandatangani langsung Gubernur H. Rusdy Mastura per tanggal 12 Februari 2024.

Menindaklanjuti Surat tersebut, Kadis Esdm yang juga Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, memperkenalkan sekaligus mendelegasikan kewenangan kepada Plh. Kadis Esdm Eddy N. Lesnusa.

“Secara administrasi saya berikan kewenangan penuh kepada Plh Kadis Esdm,” tegas Rachmansyah Ismail saat memimpin rapat di Dinas Esdm, pada Kamis sore (15/2/2024).

Ia pun menekankan, pentingnya terjalinnya kerjasama yang baik di antara semua jajaran Dinas Esdm guna mengoptimalkan tugas dan fungsi.

Sementara, Plh. Kadis Esdm Eddy N. Lesnusa mengaku kaget atas penunjukan ini dan Ia mengaku siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan kepada dirinya.

Terakhir Ia bermohon dukungan dan kerjasama kepada seluruh jajaran Dinas Esdm dalam mengantar administrasi pemerintahan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.