PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola resmi melantik Moh Asrar Abd Samad sebagai Bupati Kabupaten Morowali Utara sisa masa jabatan tahun 2016-2021 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Senin (06/7/2020).
Moh Asrar Abd Samad dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-993 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Morowali Utara.
Moh Asrar Abd Samad yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Morut ini, dilantik sebagai Bupati menggantikan Aptripel Tumimomor MT yang disahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatannya, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2 April 2020 silam.
Dalam arahannya, Gubernur Sulteng mengatakan, dengan bergulirnya kembali tahapan pilkada serentak 2020 per tanggal 15 juni, maka pemerintah Kabupaten Morowali Utara, mesti mempercepat realisasi NPHD yang mana sesuai data terakhir saat rakor virtual dengan jajaran kemendagri tanggal 24 Juni 2020. Realisasi di Morowali Utara untuk KPUD sudah mencapai 40 persen, Bawaslu Daerah 42,47 persen dan pengamanan masih 0 persen.
Dengan adanya keputusan tetap melaksanakan Pilkada di tengah wabah covid-19, secara otomatis menambah kebutuhan anggaran.
Olehnya, sesuai instruksi mendagri kepada pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada termasuk Morowali Utara di antaranya diminta untuk melakukan relokasi dan efisiensi anggaran, serta berkonsultasi dengan gugus tugas covid daerah dalam hal pemberlakuan protokol kesehatan pada tahapan pilkada serentak.
Melalui kesempatan itu, gubernur juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas hasil LKPD Kabupaten Morowali Utara tahun 2019 yang baru-baru ini menuai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah lebih kurang 6 tahun memperjuangkannya.
Ia berharap prestasi tersebut, dapat terus dijaga di masa mendatang sekaligus jadi momentum untuk tetap memperhatikan kesesuaian laporan keuangan berdasarkan standar akutansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan undang-undangan.
Gubernurpun mengajak bupati untuk mengembangkan sikap saling menghargai dan memahami, serta merangkul semua pihak di kabupaten untuk terus bekerjasama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, stabil dan produktif.
“Jangan pernah putus komunikasi dengan pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat yang keduanya selalu terbuka untuk diminta nasehat, solusi dan bantuan atas permasalahan yang tidak mungkin bisa saudara atasi semua, karena keterbatasan kemampuan,” kata gubernur.
Gubernur juga mengingatkan, sebagai sama-sama seorang pejabat negara dan abdi masyarakat, harus tetap patuh kepada semua peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diucapkan saat pengambilan sumpah jabatan.
“Sebagai seorang gubernur saya tidak akan sungkan untuk mengingatkan saudara, apabila saudara kami nilai melanggar peraturan perundang-undangan,” tegas Gubernur Longki.
Proses pelantikan Moh Asrar Abd Samad sebagai Bupati Morut, ikut dihadiri para Pejabat Daerah Sulawesi Tengah dan juga pejabat Kabupaten Morowali Utara dengan memenuhi standar Protokol Kesehatan yaitu dengan menjaga jarak serta penggunaan masker. ***
Sumber : Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng
Komentar