PALU, Infopena.com – Belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako menggagas pembentukan Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN). Pembentukan asosiasi tersebut diinisiasi melalui Konferensi Mahasiswa HTN dan HAN yang berlangsung di ruangan BT 5 Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Selasa (19/12) sore.
Salah satu inisiator pembentukan asosiasi, Karimul Hamid menuturkan, beberapa alasan yang mendasari perlunya pembentukan asosiasi tersebut adalah perlunya persatuan antar mahasiswa HTN dan HAN dalam berbuat dan bergerak di tengah masyarakat, baik masyarakat di lingkungan kampus maupun masyarakat secara luas.
Asosiasi ini bertujuan untuk meningkatkan dasar keilmuan mahasiswa HTN dan HAN. “Logika sederhananya yakni pisang dalam setiap tanda masaknya pasti berbeda. Begitu pula mahasiswa, pasti pemahaman dan kemampuannya dalam ilmu hukum pasti berbeda-beda untuk saling melengkapi. Maka perlu adanya wadah yang dapat menyatukan untuk mengulas kembali ilmu yang didapat di ruang-ruang kelas selama perkuliahan,” tuturnya.
Selain itu, pembentukan asosiasi ini didasari realita bahwa peminat disiplin ilmu Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara masih sedikit dibandingkan disiplin ilmu lainnya. “Kami melihat bahwa mahasiswa peminat HTN dan HAN dari tahun ke tahun itu sangat minoritas padahal disanalah pemikiran-pemikiran tentang kerangka berfikir hukum itu,” ujar Ketua Komisariat Hukum HMI Untad tersebut.
“Harapannya kedepan mahasiswa hukum itu lebih selektif dalam memilih pendalaman keilmuan hukum bukan hanya sekedar ikut-ikutan.”
Ditanya mengenai langkah-langkah dan program Asosiasi Mahasiswa HTN dan HAN, Karim, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa asosiasi ini kedepannya akan menjadi wadah bagi mahasiswa peminat ilmu Hukum Tata Negara maupun Hukum Administrasi Negara dalam mendalami ilmu tersebut.
“Kami juga akan mengajak teman-teman mahasiswa HTN dan HAN untuk aktif mengawal perubahan ketatanegaraan dan mencoba membangun pemikiran hukum bahwa mahasiswa hukum wajib mengawal pemerintahan baik pusat, daerah, maupun desa,” sambung Karim.
Asosiasi ini juga kedepannya akan rutin dalam melaksanakan pengabdian pada masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ilmu hukum tata negara dan administrasi negara. “Kedepan asosiasi ini akan rutin melaksanakan sosialisasi karena tugas mahasiswa dalam tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Maka asosiasi ini harus mampu melaksanakan tridarma perguruan tinggi,” tandasnya. Rafli
Komentar