Fadli Anang Resmi Menjadi PAW Anggota DPRD Sulteng

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, (Sulteng) Nilam Sari Lawira, melantik Fadli Anang, sebagai anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (03/07/2024).

Fadli Anang merupakan Legislator Partai Perindo dari dapil Parigi Moutong, Dirinya mengantikan posisi Muslih yang pada pemilihan legislatif 14 Februari lalu sudah berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Acara pengambilan sumpah Anggota DPRD yang baru dilantik ini menandai dimulainya secara resmi tugasnya sebagai anggota DPRD Sulawesi Tengah”, ujar Nilam Sari.

Dijelaskan, untuk menjunjung harkat dan martabat dewan sebagai representasi aspirasi rakyat, perlu adanya pemahaman menyeluruh mengenai peran, tanggung jawab, wewenang, dan kewajiban anggota DPRD, baik secara perorangan maupun sebagai lembaga, di lingkungan dewan.

Diharap, dapat membaktikan diri dengan sebaik-baiknya dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Bahkan berusaha dengan segenap kemampuan untuk dapat mewujudkan keinginan serta harapan-harapan masyarakat.

“Selamat kepada Saudara Fadli Anang, yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024”, tandasnya.