Empat orang tahanan yang kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu, 22 Juni 2024 sore, lalu akhirnya tertangkap lagi.
“Ke empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu, 26 Juni 2024 dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan ini dilakukan Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru, pada Minggu (23/6) terhadap tersangka inisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6), beber Kabidhumas.
“Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru”, jelasnya.
Djoko menambahkan, terhadap anggota polisi yang lalai saat bertugas dan mengakibatkan 4 tahanan kabur tetap mendapatkan sangsi.
“Tentunya tetap ada sangsi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya”, tandas Djoko Wienartono.