e-Arsip Tingkatkan Kualitas Kearsipan

PALU – Implementasi e-Arsip adalah diantara tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan e-Arsip pemakaian kertas berkurang, begitu juga dengan ruangan yang jadi lebih kecil untuk menyimpan fisik arsip.

Sehingga kualitas kearsipan makin meningkat.

“Kalau bisa diterapkan dengan baik, kebutuhan kertas dan ruangan akan berkurang drastis,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H.M Faisal Mang, MM pada pembukaan Bimtek Implementasi e-Arsip di Sulteng, Senin (19/9), di Hotel BW Coco.

Komentar

Masih Hangat