Dua PJU Polda Sulteng dan Dua Kapolres Serah Terima Jabatan

PALU – Polda Sulteng menggelar serah terima jabatan dua Pejabat Utama (PJU) dan dua Kapolres jajaran, di Gedung Torabelo Mapolda Sulteng, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Abdul Rakhman. Baso, SH dan dihadiri beberapa Pejabat utama serta Kapolres jajaran.

Dalam sambutannya kapolda mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu proses pembinaan sumber daya manusia (SDM) melalui regenerasi struktural untuk mengisi jabatan strategis guna kepentingan organisasi.

“Selain itu, serah terima jabatan di institusi Polri merupakan proses yang sudah terencana dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi jabatan guna meniti karier di lingkungan Polri,” jelasnya.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pejabat lama yang telah memberikan pengabdian. Sejauh ini yang saya ketahui, tidak ada catatan buruk selama menjabat di Polda Sulawesi Tengah,” kata Kapolda.

Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat datang dan bergabung dengan Polda Sulawesi Tengah dan diharapkan dapat memberdayakan sumber daya yang ada, yang dipercayakan kepadanya sehingga kualitas kesatuan yang dipimpin akan lebih baik lagi,” tambah Rakhman.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, SIK mengatakan pelaksanaan sertijab tersebut dirangkaikan dengan Pisah Sambut.

Dua pejabat utama melaksanakan Sertijab yaitu Karo Ops Polda Sulteng dari Kombes Pol Laksana, SIK sebagai pejabat lama digantikan oleh Kombes Pol Norman Widjajadi, SIK. Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus dari Kombes Pol Eko Sulistyo Basuki, SIK, SH, MH digantikan Kombes Pol Afrisal, SIK.

“Kemudian Kapolres Poso AKBP Darno, SH, SIK digantikan oleh AKBP Retrix Ryaldi Yusuf,SIK dan Kapolre Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH digantikan AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK,” tutup Didik. [***]

Komentar