PASANGKAYU, Infopena.com – Dua anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, periode 2018-2023 yakni Alamsyah dan Safruddin resmi dilantik.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman ini berlangsung di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara Selasa 16 Oktober lalu.
Pelantikan ini pun setelah dilakukan rekrutmen kembali pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi putusan penambahan Komisioner KPU dari tiga menjadi lima orang.
Keduanya dilantik berdasarkan Pengumuman bernomor 1256/PP.06-PU/05/KPU/X/2018, tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten dan kota periode 2018-2023.
“Kami akan langsung bekerja sesuai tahapan Pemilu 2019 yang sedang berlangsung, ” ujar Alamsyah saat dihubungi wartawan belum lama ini.
Dikatakannya, sebagai anggota baru di KPU akan berupaya sekuat tenaga, pikiran dan waktu untuk mewujudkan Pemilu berintegritas.
“Bersama rekan Komisioner yang lain, PPK dan PPS kedepan akan fokus pada keakurasian DPT sesuai harapan kita bersama, ” singkatnya
Komisioner KPU Matra Devisi Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, SDM & Partisipasi Masyarakat, Heriansyah mengatakan, seiring penambahan dua komisioner KPU ini diharapkan bisa memaksimalkan kinerja KPU, selama tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu di Pasangkayu.
“Dengan ini, ya muda-mudahan KPU bisa lebih dimaksimalkan kinerjanya. Apalagi kan jumlah pemilih dan luas wilayah kerja KPU Matra terbilang cukup luas, jika dibandingkan dengan KPU kabupaten lainnya yang ada di Sulbar, ” ucap Heriansyah.
Menurut Heriansyah, ke dua komisioner baru itu akan mulai bekerja setelah kembali ke Pasangkayu usai mengikuti Orientasi tugas hingga tanggal 20 Oktober nanti.
Penambahan itu berdampak terhadap kinerja komisoner, karena sekarang satu divisi bisa ditangani satu orang komisioner yang sebelumnya satu komisioner membidangi dua divisi.
“Ya, kita sangat terbantu dengan adanya penambahan komisioner ini. Karena bisa memaksimalkan kinerja dari KPU sendiri, apalagi saat ini sudah berjalan tahapan pemilu, ” katanya. (Ardi)
Komentar