DPRD Sulteng Hadiri Kongres Fornasseta PTKIN ke-II Se-Indonesia 

PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulteng diwakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan seminar Legislasi Nasional dalam Kongres Forum Sema Tarbiyah (Fornasseta) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ke-II se-Indonesia di Gedung Madinah Wisma Haji Kota Palu Sulteng, Senin, 10 Oktober 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dengan tema “Peran Legislatif Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama Guna Menangkal Paham Radikalisme”.

Kongres Fornasseta PTKIN ke-II Se-Indonesia ini, juga dihadiri pihak Polda Sulteng diwakili Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sulteng Kompol Syafruddin SE sekaligus menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini.

Hadir juga Ketua SEMA FTIK UIN Datokarama Palu Moh. Yusril Mahendra, serta perwakilan 10 Perguruan Tinggi Islam di Indonesia diantaranya yang hadir dari UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Suska Riau, UIN RMS Surakarta, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Riau, IAIN Ponorogo, IAIN Ternate dan IAIN Bone.

Dalam kesempatan ini, Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, menyampaikan bahwa terkait dengan paham radikalisme merupakan suatu aliran yang menganut pemahaman – pemahaman yang sangat keras, sehingga sering kali bagi mereka yang menganut pemahaman ini menganggap dirinya paling benar dan menganggap pemahaman yang lain itu salah.

“Sampai saat ini, paham radikalisme sangat dilarang keras di negara kita dan jangan sampai kita terjerumus ke dalam paham tersebut. Olehnya itu peran mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintah, keluarga, lingkungan hidup dan semua elemen masyarakat sangatlah penting dalam mencegah masuknya penyebaran paham radikalisme ini ke dalam diri kita dan juga kepada sanak family kita,” ujar Alimudin Paada.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng ini juga menyampaikan, agar jangan mudah menjastis kepada sesama, seperti halnya ketika melihat sekelompok warga masyarakat sedang melakukan suatu kegiatan kajian-kajian agama atau semacamnya janganlah langsung mengambil keputusan bahwa mereka sudah menganut paham radikalisme, akan tetapi perlu dilakukan penulusuran yang mendalam terlebih dahulu dengan cara memalukan pendekatan secara persuasif dan lain sebagainya.

“Makanya diperlukan ilmu pengetahuan yang mendasar untuk mengetahui terlebih dahulu bagaimana bentuk paham radikalisme itu dan bagaimana ciri-ciri seseorang atau suatu kelompok yang menganut paham radikalisme,” katanya.

Alimuddin Paada juga mengingatkan kepada para mahasiswa, agar dalam melakukan suatu pengkajian terhadap suatu pemahaman atau mempelajari suatu bidang keilmuan, diharapkan agar selalu mawas diri dan selalu terbuka kepada sesama dan banyak bertanya kepada para ulama, kiyai, ustad, toko-toko masyarakat yang lebih memahami hal tersebut, guna mencegah terseretnya kedalam paham radikalisme.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimudin Paada juga menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan seminar legislasi nasional yang dilaksanakan oleh Mahasiswa UIN Datokarama Palu pada kegiatan Fornasseta PTKIN Ke-II Se-Indonesia yang diselenggarakan di Kota Palu, Sulteng.

Sementara Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sulteng, Kompol Syafruddin dalam kesempatan itu menyampaikan, paham radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Kompol Syafruddin menyampaikan bahwa umat agama apapun, bisa terpapar paham radikalisme. Namun paham radikalisme, tidak ada hubungannya dengan agama manapun.

Dalam kesempatan itu, Kompol Syafruddin beberapa jenis cara penyebaran paham-paham radikalisme diantaranya; Pertama, melalui gerakan ceramah yang menyebarkan paham dimasyarakat dengan ciri intoleran terhadap perbedaan, serta menyalahkan atau mengkafirkan praktek keyakinan agama lain dan menjelekkan kelompok yang tidak sepaham dengan mereka.

Kedua, melalui gerakan politik dengan ciri keinginan mengganti ideologi negara dengan menegakkan negara islam atau yang disebut khilafah atau semacamnya, serta menolak sistem demokrasi dan Pancasila.

Ketiga, kelompok teroris atau gerakan yang dicirikan dengan tindakan kekerasan dalam melaksanakan pandangan dan pemikirannya yang radikal, serta megabsahkan kekerasan dan pembunuhan terhadap orang lain yang berbeda atas nama agama dan menghalalkan darah orang lain berbeda keyakinan dengan mereka dan menganggap bahwa yang dilakukan itu suatu tindakan yang baik dan suci.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan piagam penghargaan dan sesi foto bersama dengan para mahasiswa mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) se-Indonesia.

Komentar