DPRD Sulbar Konsultasi RPJPD ke DPRD Sulteng

DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja untuk konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pke DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) pada, Senin (15/07/2024).

Rombongan DPRD Sulbar yang merupakan Anggota Panitia Kerja (Panja) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulbar diterima Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Senin (15/07/2024).

Rombongan Anggota Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar ini, diterima Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng Yus Magun SE, bersama beberapa Anggota Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng yakni Hasan Patongai.SH, Ronald Gulla.ST, dan Sonny Tandra.ST, serta didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi.SH.MH, dan juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Pimpinan dan Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng.

Sementara itu Anggota Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar dihadiri langsung Ketua Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hatta Kainang, bersama beberapa Anggota Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar yakni Ir.Andi Muslim Fattah, Dr.H.Marigun Rasyid.S.Sos.M.Si, H.Taufiq Agus.SH, Rayu.SE, Andi Muhammad Qusyairy.A.Md.Tra, Muhammad Rizal Saal.SH, dan H.Ambo Intang, serta turut hadir Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Stephanus BM.S.Sos bersama beberapa Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar, dan juga Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar Mohammad Ali Chandra.SE.M.Si.

Kunjungan kerja Anggota Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar ini dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun.SE, selaku pimpinan rapat pada pertemuan tersebut terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Ketua Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hatta Kainang, untuk menyampaikan maksud dan tujuan daripada kunjungan kerja tersebut.

Ketua Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hatta Kainang, menyampaikan bahwa maksud daripada kunjungan kerja ini adalah untuk meminta masukan dan saran yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan maupun acuan di dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Sulbar.

Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun mengatakan bahwa Panja DPRD Provinsi Sulbar baru saja ingin memulai perumusan RPJPD, sehingga kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meminta saran dan masukan kepada DPRD Sulteng.

Kiranya hal ini merupakan bentuk sinergitas, karena Panja DPRD Provinsi Sulbar baru saja memulai penyusunan RPJPD dan meminta bantuan pemikiran dan pengalaman tentang penyusunan RPJPD pada DPRD Provinsi Sulteng yang dimana sudah di finalkan pada 24 Juni 2024 kemarin.

Yus Mangun juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana kerjasama antar Sulteng dan Sulbar sehubungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga berbagi tips dan strategi dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi selama penyusunan RPJPD.
Sehingga dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Provinsi Sulteng memaparkan tahapan-tahapan penyusunan RPJPD, mulai dari penyusunan visi dan misi, hingga penetapan RPJPD.

Sementara itu, Ketua Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hatta Kainang, menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tinginya kepada DPRD Provinsi Sulteng Sulteng khususnya pada Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng yang begitu bersemangat dalam memberikan arahan terkait penyusunan RPJPD untuk daerahnya.

“Kami berterima kasih sekali dengan sambutan dan tambahan ilmu serta pengalaman dalam pembahasan RPJPD sehingga hal itu akan menjadi modal kami dalam melakukan pembahasan kedepannya,” ujar Muhammad Hatta Kainang.

Olehny itu Hatta Kainang kembali menyampaikan bahwa, dengan adanya hasil pertemuan tersebut dapat menjadi pegangan kami dalam menyusun apa saja yang akan diterapkan dalam RPJPD Provinsi Sulbar yang saat ini sementara digarap.