DPO Kasus Narkoba Buronan Polda Sulteng Tertangkap di Medan


Dikutip dari TribunMedan.com, Pelaku pemenang diamankan Kamis (12/12/2019) sekira pukul 16.05 WIB.
Menurut Kasi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Medan, Indra, tiba-tiba Ardiansyah tiba di Bandara Kualanamu menumpangi pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH864.Ia datang bersama rekannya bernama Ifsal Darmawan Arief.

“Saat melakukan scan dokumen (pada alat pemindai paspor), muncul tanda waspada merah di sistem, yang dipanggil itu dia (Ardiansyah) masuk daftar cekal,” kata Indra, Kamis (12/12/2019) malam.

Mengetahui penumpang yang datang dari Kuala Lumpur itu buronan, tim imigrasi langsung keterlibatannya.

Ardiansyah berhasil mencapai berhasil, berhasil berhasil dibekuk bersama rekannya.

“Kami tidak tahu pasti kasusnya, karena daftar cekal ini yang membuat pihak kepolisian. Yang tahu itu mereka, ”ungkap Indra.

Ia mengatakan, setiap orang yang masuk daftar cekal, pasti akan terdata di sistem imigrasi.

Begitu pula dengan Ardiansyah, kompilasi melakukan pemindaian dokumen, muncul nama yang muncul.

“Dari kepolisian hanya nama yang didaftarkan. Foto dan diberikan pun tidak ada, ”kata Indra.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Didik Supanoto, S.IK melalui Kasub Penmas. Kompol Sugeng Lestari yang membahas JurnalNews.id belum mendapatkan informasi mengenai penemuan buronan Polda Sulteng di Bandara Kualanamu Medan.

“Kita belum dapat informasi terkait penagkapan itu. Kami akan memeriksa dulu ke Direktorat Narkoba, jika ada anggota yang berangkat berarti benar-benar ada. Nanti kami cek dulu, ”ujar Sugeng, Jumat (13/12/2019) siang. [JunrnalNews]

 

Komentar