Dituduh Mencuri Jadi Alasan Pelaku Bunuh Rekannya di Pombewe, Sigi

SIGI – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria pada Minggu 26 September 2021 lalu di Pombewe, Sigi akhirnya diungkap pihak kepolisian.

Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, pembunuhan tersebut bukan dilakukan jaringan teroris.

“Tersangka bukan terosis. Tersangka berinisial AS (39) warga Desa Pombewe merupakan rekan korban yang berprofesi sebagai petugas perbaikan pipa air di wilayah Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru”, ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sigi, Selasa, 28 September 2021.

Dijelaskan, motif tersangka membunuh korban karena sakit hati dituduh mencuri pipa air oleh korban.

“Tersangka sakit hati karena dituduh korban mencuri pipa air yang hilang ditempat kerja,” terangnya.

AKBP Yoga mengatakan, gegara korban menuduh tersangka mencuri, akhirnya tersangka tidak lagi dipercaya oleh yang mempekerjakan tersangka. Tersangka sakit hati karena korban yang mengambil alih pekerjaan tersebut.

Sebelumnya kata AKBP Yoga, permasalahan antar kedua belah pihak sudah diselesaikan oleh pemerintah desa setempat. Namun tersangka masih mengancam akan membunuh korban.

Tersangka ditangkap di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dalam kurun waktu kurang dari 7 jam oleh Polres Sigi bersama TIM Inavis Polda Sulteng.

Polisi berhasil menangkap tersangka melalui jaringan hand phone korban yang dibawa oleh tersangka usai melenyapkan nyawa korban.

“Polres Sigi, Polsek Biromaru dibantu TIM Inavis Polda Sulteng melacak hp korban yang dibawa oleh tersangka. Kemudian anggota langsung menemukan posisi tersangka yang berada diwilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, dan melakukan penangkapan” jelasynya.

Sebelumnya, Warga Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, di gegerkan dengan penemuan mayat laki-laki, Minggu, 26 September 2021.

Korban diketahui LK berinisil SM (26), warga Desa Pombewe yang berprofesi sebagai petugas perbaikan pipa air di Uwerompu di daerah pegunungan Desa Pombewe.

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, melalui Kasubbag Humas Iptu Ferry menuturkan, kronologis kejadian tersebut bermula saat korban SM pamit kepada istrinya RM untuk pergi memperbaiki pipa air di Uwerompu Sabtu, 25 September 2021 sekira pukul 09.00 WITA.

Namun hingga Pukul 21.00 WITA korban belum kembali kerumah sehingga keluarga, tetangga dan bhabinkamtibmas mencoba mencari dilokasi dan seputaran tempat korban bekerja.

Selanjutnya, pada Minggu, 26 September 2021 sekira pukul 07.00 WITA korban berhasil ditemukan sekitar 2 KM dari tempat korban bekerja dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.

Komentar

Masih Hangat