Dilantik, Arham Bustaman Resmi Jabat Anggota DPRD Pasangkayu 2024-2029

Anggota DPRD Pasangkayu periode 2024-2029, resmi dilantik di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dari 25 anggota dewan yang dilantik, satu sosok anggota dewan yakni Arham Bustaman, ikut jadi sorotan kamera wartawan.

Arham dilantik menjadi anggota dewan dari Partai Nasdem, dari daerah pemilihan Bambaira, Bambalamotu, Sarjo (Bambarasa).

Jauh sebelum pelantikan yang berlangsung pada hari ini, Arham Bustaman telah tiga kali mencoba peruntungannya sebagai calon anggota DPRD Pasangkayu.

Pada tahun 2014, ia maju melalui Partai PPP, kemudian pada tahun 2019 melalui Partai Perindo, keduanya di dapil yang sama.

Arham, yang merupakan alumnus pesantren, dikenal sebagai sosok yang selalu memperjuangkan isu kemaslahatan dan keagamaan.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia memiliki pengalaman panjang sebagai jurnalis, yang menjadi bekalnya dalam menyuarakan keadilan dan kepentingan masyarakat.

“Saya berjanji akan mengemban amanah ini sebaik mungkin dan membawa aspirasi serta harapan masyarakat Pasangkayu ke dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Arham.

Arham juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik.

“Setiap suara dari masyarakat sangat berarti. Mari kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan Pasangkayu yang kita impikan,” tutupnya.