Dianggap tidak Independen, Gubernur Usul Ketua KONI Sulteng Diberhentikan

Gubernur Rusdy Mastura akan merekomendasikan pemberhentian Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng, dengan alasan tidak independen lagi.

“Senin (3/6/2024) saya rapat dengan Forkompinda Sulteng. Salah satunya membahas KONI. Ketua KONI kita usul pemberhentiannya. Saya akan bersurat ke KONI Pusat terkait ini. Asisten II sudah saya instruksikan,” kata Rusdy Mastura, dikutip dari Metro Sulteng, Sabtu, 1 Juni 2024.

Salah satu alasan gubernur mengusulkan pemberhentian Nizar sebagai ketua KONI Sulteng periode 2021 – 2025 adalah terkait keterlibatannya dalam urusan politik yang dinilai bisa mengganggu independensi KONI sebagai organisasi non pemerintah.

Selain dugaan keterlibatan dalam politik praktis, ada beberapa keluhan lain terkait kinerja KONI di bawah kepemimpinan Nizar Rahmatu.

“Ada juga beberapa masalah lainnya, sehingga saya harus turun tangan,” tambah gubernur Rusdy Mastura saat itu tengah di salah satu warung kopi di kota Palu, Jumat kemarin.

Pasca gubernur menyurat resmi ke KONI Pusat, bakal ditunjuk Pejabat Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) yang menahkhodai KONI Sulteng dalam waktu sementara.

Selain itu, Cudy sapaan akrab Rusdy Mastura yang di dampingi dua orang Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, yaitu Andi Ariel Pattalau dan Andono Wibisono, juga menyampaikan persiapan Sulteng ikut PON XXI 2024 di Aceh – Sumut.

“Kita harus serius. Target medali sudah ditetapkan dan persiapan harus maksimal supaya capai target medali,” tutur Cudy.