SIGI, Infopena – Dalam meningkatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Sigi mempermudah masyarakat untuk memperoleh kepemilikan Buku Nikah dan Kartu Keluarga (KK), hal itu dikuatkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Sigi bersama Pengadilan Agama Kabupaten Donggala serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi.
Dimediasi KUA Kecamatan Marawola, Penandatanganan MOU itu berlangsung di Kecamatan Kinovaro, Senin (26/02/2018).
Kakandepag Sigi, As’ad mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas pelaksanaan yang dilakukan, dan hal tersebut sudah merupakan kewajiab bagi lembaga manapun dalam memberikan pelayanan yang mudah pada masyarakat.
“Jadi warga dalam hal ini yang akan memiliki buku nikah langsung mendapat KK dari Dukcapil, tidak lagi harus mengurusnya dan menunggu waktu, jadi setiap yang menikah akan langsung mendapatkan KK,” terang As’ad.
Pelaksanaan pelayanan sidang terpadu di kabupaten Sigi, lanjutnya, bertujuan membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah, kartu keluarga dan identitas kependudukan. Sebab hal ini menjadi penting, karena dokumen kependudukan saling berkaitan antara satu dan lainya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Donggala dan Kadis Dukcapil Sigi berpesan, agar masyarakat jangan menjadikan sidang terpadu ini sebagai Alasan pembenaran nikah di bawah tangan, sehingga sengaja tidak mencatatkan pernikahannya di KUA.
“Sebab sidang terpadu (Itsbath) ini sesuai dengan regulasi, hanya di peruntukan bagi mereka yang memang terkendala dalam pengurusan penerbitan buku nikah, ”katanya.
Terpisah kepala KUA Kecamatan Marawola Moh Lutfie Godal mengatakan, kegiatan sidilang terpadu istbath kali ini ada pembatasan dan hanya di peruntukan bagi pernikahan yang di langsungkan di bawah tahun 2016.
“Sidang terpadu ini di laksanakan untuk Kecamatan Marawola dan kinovaro dengan jumlah peserta 150 pasang, dan antusias masyarakat cukup tinggi,”kata Lutfie.
Pelaksanaan Itsbath ini juga lanjutnya, terselnggara atas kerjasama panitia HAUL Habib Muhammad Bin Idrus Aljufri dalam bentuk kegiatan sosial membagikan buku nikah geratis, sehingga biaya buku nikah yang diperuntukan pada masyarakat menjadi tanggungan panitia Haul Habib.
BACA JUGA : MENKEU : Penyerapan Anggaran Belanja Semakin Membaik
“Kami sangat berterima kasih kepada Alkhairat dan Panitia Haul Habib karena sudah sangat membantu kami yang bertahun tahun tidak memiliki buku nikah, kalau boleh tahun depan ada lagi kegiatan ini, karena masih banyak warga yang belum punya buku nikah”harapnya. Ard/Hd
Komentar