PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tengah menampik perihal telah mengeluarkan surat dukungan kepada salah satu kandidat bakal calon (Balon) Wali Kota Palu, sebagaimana yang tercantum dalam poin 5 tanda terima dokumen Balon wali kota di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
Menurut salah seorang pengurus PD yang juga juru bicara partai, Rully Hadju, dalam dokumen yang kirim ke DPP PDI Perjuangan tertera di surat itu bahwa demokrat sudah menyatakan dukungan.
“Ini pembohongan publik. Kami bisa kategorikan pidana. Bahwa kemudian kami melakukan seleksi bakal calon wali kota memang betul,” tandas Rully seperti dilansir Posrakyat Jejaring Infopena, Ahad (5/4/2020).
Bagaimana mungkin lanjut dia, pernyataan surat dukungan dari PD sudah diterbitkan sementara tahapan penyeleksian di internal Demokrat belum selesai. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan wajib dilakukan karena hal ini merupakan mekanisme di PD.
“Keputusan tertinggi itu ada di pleno. Nah, sementara sampai hari ini belum ada pleno di Demokrat. Aneh rasanya jika kemudian sudah ada surat dukungan yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Apa yang mereka lakukan saat ini ujar Rully, sekedar untuk meluruskan, sehingga diharapkan tidak pihak – pihak atau oknum – oknum yang memanfaatkan partai sebagai legitimasi untuk mendapatkan koalisi, tanpa melalui tahapan seleksi yang sudah diatur di masing – masing partai. Baik dan buruknya citra partai di hadapan publik, namun masih ada mekanisme dan aturan yang dilaksanakan secara baik dan benar.
“Lagi pula ada sejumlah kejanggalan dalam surat tanda terima ini. Mulai tanggal dan tahunnya diterima 21 Juli 2019. Artinya tahapan belum dimulai,” jelas Rully.
Dalam kasus ini tambah Dia, di internal demokrat akan menelusuri siapa oknum kader yang bermain – main mengeluarkan surat dukungan tersebut dan memalsukan tanda tangan pimpinan. Demikian pula di DPD dan DPC PDI Perjuangan diharapkan agar mencari tahu siapa oknum kader yang berkonspirasi mengupayakan untuk mendapatkan dukungan maupun rekomendasi PDI Perjuangan. [***]
Komentar