Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) masa persidangan Ke-I tahun kesatu masa jabatan 2024-2029, Kamis (07/11/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di daerah pemilihannya Dapil IV, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Reses ini dimulai dari tanggal 7 November sampai tanggal 17 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, serta masyarakat.
Pada kesempatan itu, Dandy Adhi Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) ini merupakan suatu hal wajib yang dilakukan oleh para anggota DPRD untuk menjadi penampung aspirasi, memberikan solusi, hingga memperjuangkannya.
Ada beberapa Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Reses tersebut meliputi, Perbaikan Jalan, Ruang Rawat Inap Puskesmas, Pembagian KIP yang tidak sesuai, drainase, minta rehabilitasi untuk gedung sekolah, bantuan traktor bagi pertanian, abrasi pantai, pendapatan UMKM, dan berbagai aspirasi lainnya, semua itu merupakan permintaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dandy Adhi Prabowo mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat Desa Biak dan Desa Sayambongin. Diketahui, di dua desa ini belum pernah ada Anngota DPRD Provinsi yang melakukan kegiatan reses.
Kepala Desa Sayambongin sangat berterimakasih atas kehadiran Dandy Adhi Prabowo yang telah melakukan kegiatan reses di Desa mereka dan mau mendengarkan aspirasi serta memberikan penjelasan bagi setiap aspirasi tersebut.
“Terimakasih karena sudah memilih saya menjadi anggota DPRD Sulteng, sejak duduk di kursi DPRD Provinsi Sulteng, saya akan membawakan saran-saran masyarakat dan memperjuangkannya, selaku anggota legislatif mempunyai 3 tugas yaitu Legislasi, Penganggaran, dan pengawasan, oleh karena itu reses hadir sebagai penampung aspirasi masyarakat,” ucap Dandy.