Biaya Domestik Haji di Sulteng Masih Ditanggung Pemda

PALU – Pemerintah Provinsi Sulteng bersama pemerintah kabupaten/kota masih menanggung biaya domestik haji bagi calon haji (calhaj), tahun ini.

“Biaya domestiknya ditanggung pemerintah, sama dengan tahun-tahun kemarin. Pembagiannya 70 persen pemerintah provinsi dan 30 persen pemerintah kabupaten/kota,” ujar Kepala Bagian Agama, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan, Setprov Sulteng, M. Zen Ismail, di ruang kerjanya, Kamis (19/07).

Kata dia, biaya domestik haji untuk Provinsi Sulteng tahun ini mengalami perubahan dari tahun lalu, menyesuaikan dengan penawaran dari pihak penyedia jasa penerbangan lokal yang digunakan para jamaah dari Kota Palu menuju Embarkasi Balikpapan.

“Kalau tahun sebelumnya kita menggunakan jasa maskapai Sriwijaya tapi tahun ini Lion Air,” katanya.

Menurutnya, tahun ini total biaya domestik haji untuk satu calhaj sebesar Rp1.695.540. Jumlah itu menurun  dari tahun sebelumnya, setelah terjadi penawaran dengan penyedia jasa maskapai.

Tahun ini, jumlah kuota calhaj Sulteng sebanyak 1987 orang, ditambah 13 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) menjadi 2.011 orang.

Para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 05, 06, 07, 08 dan 09 Embarkasi Balikpapan.

Masing-masing kloter diisi sebanyak 455 jemaah, kecuali kloter 09 yang hanya berjumlah 191 orang karena akan bergabung dengan CJH asal Kaltim. MAL

Komentar

Masih Hangat